Baru-baru ini, sebuah video yang menampilkan seorang wanita mengenakan jilbab namun dipadukan dengan rok pendek menjadi viral di media sosial. Fenomena ini memicu berbagai tanggapan dari masyarakat, khususnya umat Islam, yang mempertanyakan apakah penampilan tersebut sesuai dengan ajaran agama.
Apakah Memakai Jilbab dengan Rok Pendek Diperbolehkan dalam Islam?
Dalam Islam, menutup aurat adalah kewajiban bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Khusus bagi wanita, aurat yang harus ditutup meliputi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Kewajiban ini didasarkan pada beberapa ayat Al-Qur’an yang menjadi pedoman dalam berpakaian.
Pandangan Islam tentang Pakaian Muslimah
Surah An-Nur Ayat 31:
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman agar mereka menjaga pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka, kecuali yang (biasa) tampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka…” (QS. An-Nur: 31).
Ayat ini menegaskan pentingnya menutup aurat dengan kerudung yang menutupi dada dan tidak menampakkan perhiasan kecuali yang tampak secara wajar.
Surah Al-Ahzab Ayat 59:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًۭا رَّحِيمًۭا
“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu…” (QS. Al-Ahzab: 59).
Dalam ayat ini, Allah memerintahkan para wanita untuk mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh mereka, memastikan aurat tertutup dengan sempurna.
Apakah Rok Pendek Sesuai dengan Konsep Jilbab dalam Islam?
Jika dilihat dari ayat-ayat di atas, jelas bahwa Islam mengajarkan agar wanita menutup auratnya dengan sempurna, kecuali wajah dan telapak tangan. Rok pendek yang memperlihatkan bagian kaki, terutama jika hanya menutupi sebagian paha, tidak memenuhi syarat tersebut.
Memakai jilbab namun tetap memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tertutup, seperti kaki, bertentangan dengan tujuan utama berjilbab dalam Islam, yaitu untuk menjaga aurat dan menghindari pandangan yang tidak diinginkan.
Baca Juga : Viral di TikTok! Begini Cara Mudah Bikin Video AI Pelukan Gratis Pakai Vidu Hug
Kesimpulan:
Meskipun seorang wanita mengenakan jilbab, jika dipadukan dengan rok pendek yang tidak menutup aurat dengan sempurna. Maka penampilan tersebut tidak sesuai dengan ajaran Islam. Berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an, umat Islam diharapkan untuk selalu menjaga adab berpakaian sesuai dengan syariat agar terhindar dari fitnah dan gangguan.